Definisi CSR
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Schermerhorn secara singkat mendefinisikannya sebagai kewajiban dari suatu perusahaan untuk bertindak dalam cara-cara yang sesuai dengan kepentingan perusahaan tersebut dan kepentingan masyarakat secara luas.

CSR dapat dikatakan sebagai tabungan masa depan bagi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh bukan sekedar bentuk finansial melainkan rasa kepercayaan dari masyarakat sekitar dan stakeholders lainnya terhadap perusahaan. Kepercayaan inilah yang sebenarnya menjadi modal dasar agar perusahaan dapat terus melakukan aktivitasnya. Penelitian dari Sandra Waddock dan Samuel Graves (Ann, 1998) menemukan bahwa perusahaan yang memperlakukan stakeholders mereka dengan baik akan meningkatkan kelompok mereka sebagai suatu bentuk manajemen yang berkualitas.
Stakeholders bukan hanya masyarakat dalam arti sempit yaitu masyarakat yang tinggal disekitar lokasi perusahaan melainkan masyarakat dalam arti luas, misalnya pemerintah, investor, elit politik dan lain sebagainya. Bentuk kerjasama yang dibentuk antara perusahaan dan stakeholders hendaknya juga merupakan kerjasama yang dapat saling memberikan kesempatan untuk sama-sama maju dan berkembang. Program-program CSR yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat pada akhirnya akan berbalik arah yaitu memberikan keuntungan kembali bagi perusahaan tersebut. Sebagai contoh hubungan dengan pekerja misalnya, dengan tidak menggunakan pekerja di bawah umur, memperhatikan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, mendukung serikat pekerja dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan ketidakadilan pada pekerja dapat meningkatkan hubungan antara pekerja dan perusahaan.
Konsep Triple Bottom Line
Terobosan besar dalam konteks CSR, dilakukan John Elkington pada tahun 1997 dalam bukunya: Cannibals with Forks, the Tripple Bottom Line of Twentieth Century Bussiness. Elkington mengembangkan konsep triple bottom line dalam istilah economic prosperity, environmental quality, dan social justice. Melalui konsep ini Elkington mengemukakan bahwa perusahaan yang ingin terus menjalankan usahanya harus memperhatikan 3P yaitu profit, people dan plannet. Perusahaan yang menjalankan usahanya tidak dibenarkan hanya mengejar keuntungan semata (profit), tetapi mereka juga harus terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people), dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Ketiga prinsip tersebut saling mendukung dalam pelaksanaan program CSR (Gambar).

Triple Bottom Line
Konsep mengenai CSR mulai hangat dibicarakan di Indonesia sejak tahun 2001 dimana banyak perusahaan maupun instansi-instansi sudah mulai melirik CSR sebagai suatu konsep pemberdayaan masyarakat. Sampai saat ini, perkembangan tentang konsep dan implementasi CSR pun semakin meningkat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Hal ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang berlomba-lomba untuk melakukan CSR. Pelaksanaannya pun semakin beranekaragam mulai dari bentuk program yang dilaksanakan, maupun dari sisi dana yang digulirkan untuk program tersebut. Contoh kegiatan untuk program CSR yang dilakukan oleh perusahaan antara lain pemberian beasiswa, bantuan langsung bagi korban bencana, pemberian modal usaha, sampai pada pembangunan infrastruktur seperti pembangunan sarana olah raga, sarana ibadah maupun sarana umum lainnya yang dapat dimafaatkan oleh masyarakat.

Contoh Program CSR: UNILEVER KEMBANGKAN PETANI KEDELAI HITAM
Model Corporate Social Responsibility di Indonesia
Sedikitnya ada empat pola CSR yang umumnya diterapkan oleh perusahaan di Indonesia, yaitu:
1. Keterlibatan langsung.
Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara. Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya, seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabat public relation. Contoh: Bank Rakyat indonesia (BRI) mendirikan 3 posko untuk menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran Benhil berupa pakaian, layanan pengobatan dan makanan untuk beroperasi selama dua pekan.
2. Bermitra dengan pihak lain.
Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non-pemerintah (LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang bekerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa; instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas, Depkes,Depsos); universitas (UI, ITB, UGM); media massa (DKK Kompas, Kita Peduli Indosiar). Contoh: Sebagai upaya nyata dari wujud kepedulian sosial terhadap kehidupan bangsa dalam membantu mengatasi permasalahan petani, khususnya mengurangi ketergantungan akan kedelai impor, UGM dalam hal ini diwakili Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknologi Pertanian bersama dengan PT. Unilever Tbk. mengembangkan kedelai hitam kultivar Mallika. Kegiatan penelitian dan pengembangan kedelai hitam disertai pemberdayaan langsung kepada petani telah dilakukan sejak tahun 2001
3. Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan diantaranya adalah Yayasan Coca Cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan Dharma Bhakti Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund, Sampoerna Foundation. Contoh: Sampoerna Foundation (SF) adalah sebuah organisasi filantropi profesional yang berdedikasi untuk menciptakan pemimpin Indonesia yang kompeten dan bermoral melalui pendidikan berkualitas. Sejak tahun 2001 SF telah memberikan lebih dari 32,000 beasiswa dari tingkat SD hingga S2, baik di dalam maupun luar negeri, kepada siswa yang memiliki kemampuan terbaik namun mengalami kesulitan keuangan. Dan Program pemberdayaan perempuan, PT Unilever Indonesia Tbk melalui Yayasan Unilever Peduli melibatkan sekitar 300 petani perempuan kedelai hitam Ngawi guna memulai usaha industri kecil dan mengelola keuangan. Hasilnya, kelompok ibu sortasi di Desa Kedungdowo sukses memasarkankeripik pisang, sementara kelompok dari Desa Pohjenggel memproduksi tas anyaman plastik sebagai produk andalan.Kelompok dari Desa Katikan, Garangan dan Gelon sudah mampu mengelola uang dengan melaksanakan aktivitas simpan pinjam, meskipun sederhana.
4. Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara pro aktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yangdisepakati bersama (Saidi, 2004:64-65).
Model Implementasi CSR di Indonesia
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa model implementasi CSR perusahaan di Indonesia mencakup hal-hal berikut ini:
1. Bantuan sosial
Meliputi: bakti sosial, pengadaan sarana kesehatan, rumah ibadah, jalan dan sarana umum lainnya, penganggulangan bencana alam, pengentasan kemiskinan dan pembinaan masyarakat. Contoh: Unilever Indonesia memberikan bantuan sumbangan 700 unit sarana permurni air minum Pureit untuk seluruh puskesmas kelurahan dan kecamatan (334) serta rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Jakarta
2. Pendidikan dan pengembangan
Meliputi: penggadaan sarana pendidikan dan pelatihan, melaksanakan pelatihan dan memberikan program beasiswa kepada anak-anak usia sekolah. Contoh: Bank Mandiri memberikan bantuan Beasiswa Business Plan sebesar Rp 200 juta kepada 20 orang mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha Undiksha (Singaraja).
3. Ekonomi
Meliputi: mengadakan program kemitraan, memberikan dana atau pinjaman
lunak untuk pengembangan usaha dan memberdayakan masyarakat sekitar. Contoh: Bank Rakyat Indonesia yang memiliki program CSR yang terintegrasi dengan strategi perusahaan dan bekerjasama dengan pemerintah mengeluarkan produk pemberian kredit untuk rakyat atau yang di kenal dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
4. Lingkungan
Meliputi: pengelolaan lingkungan, penanganan limbah, melakukan reklamasi, dan melestarikan alam dan keanekaragaman hayati. Contoh: Gandaria City bekerja sama dengan Kompas melakukan pembersihan selokan dan gorong-gorong di seputar mal Gandaria City Kebayoran Lama Jakarta Selatan dan Sinar Mas hijaukan 200 ribu hektare lahan terdegradasi
5. Konsumen
Meliputi: perbaikan produk secara berkesinambungan, pelayanan bebas pulsa
dan menjamin ketersediaan produk.
6. Karyawan
Meliputi: program jaminan hari tua, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan program renumerasi yang baik
Sumber: Google dan Wikipedia